PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kesal sering digoda atasannya, DNC (30) salah satu staf di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melapor ke Polres Pamekasan.
DNC mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku berinisial EMS (32), warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Maliki, Kamis (7/9/2017) menjelaskan, korban melapor atas pelecehan seksual yang dialaminya sejak Bulan Juli 2017 lalu. Pelecehan dilakukan pelaku di kantornya, Kelurahan Bugih, saat jam istirahat kantor.
"Korban saat jam istirahat disuruh masuk ke ruang kerjanya kemudian diciumi," ujar Osa Maliki.
Mantan Kepala Polsek Pegantenan ini menambahkan, kejadian pertama masih dibiarkan oleh korban. Namun karena dilakukan sampai beberapa kali, korban memilih untuk melapor ke polisi.
Baca juga: Kepala Sekolah Tersangka Pelecehan Seksual Tewas Gantung Diri
Bahkan, korban sempat diancam jika tidak mengikuti kemauan pelaku akan dipermalukan di muka umum.
"Setelah ada ancaman ini korban kemudian merasa tidak aman dan tidak nyaman sehingga memutuskan untuk melaporkan ke polosi," imbuh Osa.
Kasus ini sudah memasuki proses penyelidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan pelaku sedang dalam proses pemanggilan.
"Surat panggilan kepada terlapor sudah dikirim tinggal menunggu proses pemeriksaan di depan penyidik," ungkap pria yang suka bersepeda ontel ini.
Baca juga: Alami Pelecehan Seksual, Siswi SMA Loncat dari Dalam Angkot
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.