Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Tersangka Pembunuh Pegawai BNN Dilarikan ke RS Polri

Kompas.com - 07/09/2017, 19:26 WIB

CIBINONG, KOMPAS.com - MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (39), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan istrinya sendiri, dilarikan ke rumah sakit Polri Kramatjati karena menderita sakit.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, MA dibawa ke RS Polri Kramatjati sejak pukul 16.00 WIB, Rabu (6/9/2017) sore.

"MA kami bawa ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya terganggu," ujar Ita saat ditemui diruangannya, Kamis (7/9/2017).

Dia menuturkan, sejak dibawa oleh petugas kepolisan pada sore kamarin, MA masih belum kembali hingga hari ini. Menurut Ita, tersangka diduga mengalami depresi sehingga kondisi kesehatannya menurun sejak dilakukan penangkapan.

"Pelaku dirawat di sana dengan penjagaan dari anggota kami. Sampai hari ini masih belum kembali ke Polres Bogor," kata dia.

(Baca juga: Menguak Motif di Balik Tewasnya Pegawai BNN di Bogor)

Tak hanya itu, lanjut Ita, selain dilakukan pemeriksaan fisiknya, MA juga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaannya oleh tim dokter.

"Di sana, selain cek kesehatan fisik juga kejiwaannya, karena untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan kondisi kesehatan MA harus baik soalnya nanti ditanya oleh dokter yang periksa," tukasnya.

Berita ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com, Kamis (7/9/2017), dengan judul: Ngeluh Sakit di Sel Polres Bogor, Pembunuh Pegawai BNN Dilarikan ke RS Polri

 

 

Kompas TV Polisi membekuk tiga dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com