Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Baru Diduga Alami Kekerasan di Kampus, Puluhan Orangtua Datang Melapor

Kompas.com - 06/09/2017, 20:23 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Puluhan orangtua mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalbar.

Para orangtua ini mengadukan dugaan tindak kekerasan yang dialami anak mereka saat mengikuti kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di kampus, Senin (4/9/2017).

Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Irma Syarifah mengatakan, puluhan orangtua mahasiswa ini datang secara bersamaan.

"Jumlah persisnya saya tidak hitung, mungkin ada sekitar 20-25 orang yang datang melapor. Atas nama mahasiswa siapa saja mereka memang tidak mau menyebutkan, karena memang tidak ada mahasiswa yang datang pada saat itu," ungkap Irma saat ditemui di kantornya, Rabu (6/9/2017).

Irma menambahkan, rata-rata orangtua tersebut tidak terima anak mereka diperlakukan para seniornya adanya dugaan kekerasan.

"Seperti pemukulan, kemudian dalam tanda kutip ada yang namanya 'tradisi penculikan' terhadap mahasiswa baru yang dilakukan para seniornya, untuk apa, untuk dianiaya. Entah ditendang, dipukul dan sebagainya," papar Irma.

Meski demikian, ungkap Irma, pihaknya kesulitan melakukan konfirmasi terkait kebenaran peristiwa tersebut, lantaran pengaduan tersebut berdasarkan cerita yang disampaikan oleh anak-anak mereka. Para orangtua juga masih merahasiakan identitas anak-anak mereka karena khawatir.

"Pada saat melapor, mereka juga sangat hati-hati sekali, karena bagaimanapun juga kan anak mereka saat ini berada disana (kampus)," jelas Irma.

Sejauh ini, sambung Irma, Ombudsman sudah mengirimkan surat terkait laporan pengaduan kepada pihak kampus. Berbagai perlakuan yang dialami mahasiswa baru sesuai dengan pengakuan mereka juga sudah dicantumkan dalam surat tersebut.

Pada tahun 2016 yang lalu, ombudsman juga menerima pengaduan serupa dari fakultas yang berbeda di universitas yang sama. Pengaduan kemudian ditindaklanjuti pihak kampus yaitu dengan memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.
 
"Orangtua katanya juga ada yang sudah menyampaikan ke dekan, tapi hanya sebatas masukan saja. Makanya kita mendorong ada pemberian sanksi kepada mahasiswa yang terindikasi melakukan," ujar Irma.

Pembantu Dekan III FISIP Untan, Sabran Achyar menyayangkan adanya laporan orangtua mahasiswa tersebut ke Ombudsman. Menurutnya, sebagai keluarga besar Fisip Untan, hal tersebut bisa dilaporkan secara internal kelembagaan.

Sabran juga mengungkapkan jika permasalahan tersebut akan segera diselesaikan pihak kampus bersama panitia.

"Kalau merasa bagian dari keluarga besar Fisip, ya harusnya bisa diselesaikan secara internal. Kalau memang ada tindak kekerasan, ya bukti visum dan laporan kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com