DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali mengamankan seorang pria berinisial A, kurir narkoba jenis sabu. A kedapatan membawa sabu seberat 1,5 kg.
Pria asal Lamongan, Jawa Timur tersebut tidak berkutik saat barang bawaannya digeledah, Selasa (6/9/2017) di Jalan Udayana, Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tas kain warna merah, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
"Dalam tas ransel warna hitam berisi tas warna merah. Di dalam tas merah tersebut ada 15 bungkus paket besar," ujar Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, Rabu (6/9/2017).
(Baca juga: Pria Bugil Pesta Sabu Sebelum Mencoba Masuk ke Istana Kepresidenan)
Saat ditanyakan mengenai keberadaan barang tersebut, A mengaku memperolehnya dari seseorang berinisial F. Barang tersebut diambilnya di Mendaeng, Surabaya, Jawa Timur. Untuk 'jasa' pengiriman barang haram ini A mendapat imbalan hingga jutaan rupiah.
"Diambil di wilayah Mendaeng, Surabaya, dan diberi ongkos Rp 5 juta," tutur Sudjarwoko.
Polisi kemudian menggelandang A berikut barang bukti ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.