Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Samsat Jatim Bisa Diakses Lewat Android

Kompas.com - 06/09/2017, 17:15 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur tidak perlu antre untuk mendapatkan layanan Samsat. Karena layanan Samsat sudah bisa diakses melalui aplikasi smartphone android.

Aplikasi E-Smart Samsat sudah bisa mulai diunduh melalui google playstore dan AppStore melalui smartphone android.

"Semua layanan sudah bisa diakses seperti pajak tahunan, lima tahunan, hingga mutasi kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Ibnu Isticha, Rabu (6/9/2017).

Penyedia layanan dalam hal ini Polda Jatim dan Badan Pendapatan Daerah Jatim bekerjasama dengan sejumlah bank BUMN dan Bank Jatim untuk menerima pembayaran pajak dan layanan lainnya. Empat bank BUMN itu adalah BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.

(Baca juga: Hati-hati Pakai e-Samsat, Telat Pengesahan Bisa Diblokir)

 

E-Smart Samsat Jatim merupakan aplikasi berbasis smartpone yang bisa diperoleh di PlayStore dan AppStore. Setelah mengunduh aplikasi ini, wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh Jatim bisa langsung memanfaatkan tiga menu yang ada di aplikasi tersebut.

Tiga menu tersebut berisi informasi atau panduan mekanisme dan sistem e-Smart Samsat kemudian layanan pembayaran online ke bank serta besaran pajak yang harus dibayar.

Saat melakukan layanan online ini, pembayar pajak cukup memasukkan nomor sasis kendaraan dan kode yang disediakan di aplikasi. Setelah memasukkan nomor sasis, otomatis akan muncul besaran pajak yang harus dibayar.

Setelah besaran pajak yang harus dibayar muncul, aplikasi e-Smart Samsat Jatim juga menyediakan link bank sehingga secara otomatis bisa membayar melalui e-banking. Atau bisa juga membayar melalui ATM atau datang ke teller bank.

"Setelah itu, tinggal datang ke Samsat terdekat untuk mengambil berkas pengesahan pembayaran pajak," pungkasnya.

Kompas TV Razia pun sempat diwarnai isak tangis pengendara yang tak terima kendaraannya ditilang polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com