Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Kabur dengan Gigit Tangan Polisi, Pencuri Motor Ditembak

Kompas.com - 05/09/2017, 13:36 WIB
Abdul Haq

Penulis

JENEPONTO, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Jeneponto terpaksa menembak kaki tersangka kasus pencurian motor karena berusaha kabur dengan cara mengigit tangan polisi.

Pelaku berinisial AG (26) alias Udin dan sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron selama tujuh bulan.

Penangkapan terhadap Udin dilakukan oleh sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Abdul Razak pada Senin (4/9/2017) pukul 17.30 Wita di Dusun Pallambarang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

"Ada info dari masyarakat bahwa tersangka ada di rumahnya. Jadi anggota melakukan penangkapan," kata AKP Muh Ramli, Kepala Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).

Baca juga: Pura-pura Buang Air Kecil lalu Mencoba Kabur, Pengedar Sabu Ditembak

Saat digelandang, kata Ramli, pelaku berusaha kabur dengan menggigit lengan polisi. Lepas dari jeratan polisi, Udin kemudian melarikan diri meski dengan tangan terborgol. Namun, upaya Udin gagal setelah timah panas menembus kakinya.

"Dia berusaha kabur dan melawan anggota, bahkan berhasil menggigit tangan salah satu anggota kami, jadi terpaksa kami lumpuhkan," kata Ramli.

Selain mengamankan Udin, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupitef Z bernomor polisi DD 3100 BW sebagai barang bukti. Sementara rekannya yang terlebih dahulu ditangkap sedang menjalani proses hukuman.

Baca juga: Berusaha Kabur, Pemerkosa Seorang Perempuan di Depok Ditembak Polisi

Kompas TV Sembilan orang tersangka pelaku pembegalan dan pencuri sepeda motor ditangkap Aparat Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com