Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Kopassus, Leisly Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta

Kompas.com - 31/08/2017, 16:56 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Palu Selatan, menahan seorang pria asal Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, bernama Leisly Husdiana Asone Fina alias Ardian alias Doni alias Roy (30). Pelaku ditahan lantaran diduga melakukan tindak kriminal penipuan dengan mengaku sebagai anggota Kopassus.

Kapolsek Palu Selatan, Kompol Malsukri Makkaraja mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/08/2017), sekitar pukul 23.45 Wita.

“Anggota kami langsung bergerak cepat dan mencari pelaku berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Polisi kemudian menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat dan langsung meringkus pelaku” kata Malsukri, Kamis (31/8/2017).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan seorang perempuan bernama Sofiana (43). Dalam laporan tersebut korban mengaku, pria asal NTT ini merupakan pebisis barang antik yang nilainya mencapai hingga triliunan rupiah, seperti misalnya sebuah samurai.

Baca juga: Kasus Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku jika dirinya adalah anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang sedang di Badan Kendali Operasi (BKO) dalam operasi Tinombala untuk menumpas teroris di Poso.

“Karena mengaku anggota TNI inilah, korban begitu saja percaya, dan entah bagaimana korban akhirnya bisa mengeluarkan uangnya hingga ratusan juta rupiah ke penipu ini,” ujar dia.

Menurut Malsukri, pelaku sudah tinggal di Kota Palu hampir dua tahun. Dari pengakuan, hanya satu korban ini yang sudah diperdaya. Uang sebanyak Rp 100 juta diberikan secara bertahap. Selama di Palu, pelaku tinggal di kos kosan di Jalan Tanggul Utara.

Saat digeledah dalam rumah kosan, ditemukan 1 unit senjata airsoftgun jenis revolver, 3 unit handytalky, dan perlengkapan atribut TNI. Termasuk juga satu unit mobil merek yaris dengan nomor polisi DN 656 WA dan motor CBR warna hitam dengan nomor polisi 6064 IB.

Saat ini barang-barang tersebut diamankan di Polsek Palu selatan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Kompas TV Satuan Reskrim Polres Karawang, Jawa Barat menangkap empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com