Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Ekstasi di Balik Jam Dinding, Seorang Pria Ditangkap

Kompas.com - 31/08/2017, 16:20 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com- Seorang pria di Kota Kediri, Jawa Timur, diamankan polisi karena memiliki narkoba golongan 1, ekstasi. Barang bukti ekstasi disembunyikan tersangka di balik jam dinding.

Bo (30), tersangka, ditangkap petugas satuan reserse Polres Kediri Kota pada Selasa (29/8/2017) sekitar pukul 21.30 Wib. Warga Kaliombo Kecamatan Kediri Kota itu diringkus di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto.

Dari penggeledahan, petugas mendapati barang bukti ekstasi pada jam dinding rumah. Narkoba itu dikemas dalam wadah plastik flip dan posisinya tertempel lakban di belakang jam dinding.

"Jumlahnya ada 6 butir," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Kamsudi, Kamis (31/8/2017).

(Baca juga: FA Buat 1.000 Ekstasi di Rumahnya untuk Pasar Jakarta-Bandung)

Atas temuan itu, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke markas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perbuatan tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. 

Kompas TV Polisi menyita barang bukti tiga ons sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 20 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com