Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FA Buat 1.000 Ekstasi di Rumahnya untuk Pasar Jakarta-Bandung

Kompas.com - 31/08/2017, 14:56 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba  Polda Jawa Barat menangkap seorang pria berinisial FA, pemilik pabrik pembuatan narkoba jenis pil ekstasi yang diedarkan di wilayah Jakarta dan Bandung. 

"Pada tanggal 29 Agustus 2017 kemarin tertangkap satu pelaku di Petamburan Jakarta Barat dengan inisial FA. Di rumahnya terdapat alat-alat pembuatan ekstasi yang dilakukan secara home industry," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2017).

Tidak hanya di satu rumah, pabrik ekstasi milik FA ternyata disebar di dua tempat lainnya yang berada di Griya Karawaci Tangerang dan Palmerah Jakarta Barat. Pabrik-pabrik ekstasi tersebut sudah beroperasi selama dua bulan.

"Sudah hampir 1.000 butir ekstasi dibuat. Dalam satu minggu, pelaku bisa menghasilkan 100 butir ekstasi dan 35 gram sabu. Hanya saja percobaan pembuatan sabu tidak berhasil karena sabunya tidak mengeras," ungkapnya.

(Baca juga: Bantu Mantan Suaminya yang Dipenjara, Wanita Ini Jual 30.000 Ekstasi)

Terungkapnya pabrik ekstasi ini, lanjut Yusri, berawal dari tertangkapnya dua orang pengedar di wilayah Melong, Kota Bandung berinisial FS dan MB. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian  menangkap FA di Petamburan dan mengungkap pabrik-pabrik ekstasi lainnya bersama satu orang berinisial DP yang ikut bekerja dengan FA.

"Di rumahnya, bahan itu milik FA yang dititipkan di rumah DP," tuturnya.

Dari pabrik-pabrik pengolahan barang haram tersebut polisi menyita sejumlah bahan baku pembuatan ekstasi berupa teopolin, biji pala wadah merah, alkohol, dan ketamil.

(Baca juga: Mengenal Ekstasi Minion, Bentuk Menggemaskan dengan Warna Mencolok)

Lalu satu set alat pemisah air dan minyak, kendi, alumunium foil, timbangan, alat ketok pencetak ekstasi, kompor listrik pemanas, cairan kolam, alat bom sabu, dan ratusan butir pil ekstasi ikut diamankan.

"Pil ekstasi ini dijual bebas dengan harga Rp 60.000 per butir. Dipasarkannya ke orang yang tidak dikenal dengan sistem sel dan komunikasi via telepon," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, FA diganjar Pasal 114, Pasal 132 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. 

Kompas TV Polisi menyita barang bukti tiga ons sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 20 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com