Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli, Kantor Pabrik Gula di Sidoarjo Digeledah

Kompas.com - 31/08/2017, 06:53 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, menggeledah ruang pegawai pabrik gula Krembung, Sidoarjo, Rabu (30/8/2017).

Penggeledahan terkait dugaan pungutan liar di pabrik gula tersebut.

Penggeledahan dilakukan di ruang manajer umum, manajer keuangan, dan ruang staf bagian keuangan pabrik gula di bawah naungan PTPN X itu.

"Penggeledahan sejak siang hingga sore pukul 16.00 WIB," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri T Wibowo, dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017) malam.

Kata Andri, sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tesebut, di antaranya 2 kotak berisi dokumen keuangan, tiga kardus berisi data dan kuitansi, serta 2 CPU yang diamankan dari ruang manajer keuangan dan ruang staf keuangan.

"Ruang para pegawai itu kita segel untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Belum Ada Tersangka Pasca-OTT di Batu, Ini Penjelasan Saber Pungli

Di pabrik gula Krembung, kata Andri, pihaknya mengendus praktik penjualan gula dari petani yang dilakukan oknum pegawai BUMN ini yang membawahi pabrik gula dengan asosiasi petani tebu. 

"Model punglinya terstruktur dan masif. Dugaan awal nilai uangnya 1,6 miliar, yang dipungli adalah dana petani tebu yang dijual ke pabrik gula Krembung," jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya terus mendalami motif pungutan liar yang dilakukan pegawai, serta mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum menentukan tersangka.

Baca juga: Satgas Saber Pungli OTT 3 Pejabat Pemkot Batu

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com