Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antarkan Tamu Menyeberang Jalan, Zamzirah Tak Pernah Kembali...

Kompas.com - 30/08/2017, 22:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Para keluarga ahli waris korban kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk tersebut, Rabu (30/8/2017) menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebagai kepanjangan negara yang mengurus asuransi sosial. Kendati mereka menerima santunan puluhan juta rupiah, namun kecelakaan maut di kilometer 32 Bawen, Selasa (29/8/2017) siang kemarin tetap menyisakan kisah pilu bagi para keluarga korban.

Salah satunya tergambar dari penuturan Sri Mulyono (44), anak Zamzitah (72) warga Tambak Rejo RT 01/RW 08, Harjosari, Bawen. Dia menuturkan, tidak ada firasat apapun sebelum ibundanya pergi untuk selama-lamanya.

Sesaat sebelum kejadian maut tersebut, ibunya hendak mengantarkan tamu dan menyeberang di Jalan Soekarno-Hatta di sekitar pabrik PT Apac Inti Corpora (AIC) tersebut. "Ibu pamit mau mengantar tamu, lalu saat menyeberang jalan itulah ibu saya menjemput ajal," kata Mulyono dengan matanya yang sembab.

Mulyono menyebutkan, pihaknya tidak mengharapkan kejadian ini kendati keluarga ahli waris mendapatkan santunan. Hingga saat ini dia masih merasa kejadian ini bagaikan mimpi. Namun sebagai orang yang beragama, dirinya sadar bahwa umur dan maut adalah rahasia Tuhan. Mulyono harus mengikhlaskan kepergian ibunya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Merenggut Korban Jiwa di Bawen

"Kami sekeluarga sudah ikhlas. Soal uang ini buat apa, nanti kami berembuk dengan keluarga. Yang jelas sebagian untuk selamatan mendoakan ibu," ucapnya.

Sekedar diketahui, PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban peristiwa kecelakaan beruntun di Bawen tersebut. Bertempat di Polsek Bawen, kelima keluarga ahli waris korban kecelakaan hadir.

Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widiatmoko dan Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho serta Kapolsek Bawen Yulius Herlinda. Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan mengatakan, para ahli waris untuk korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

"Ada lima korban meninggal dunia masing-masing ahli waris mendapatkan santuna Rp 50 juta," kata Harwan.

Kelima korban meninggal dunia tersebut yakni Zamzirah (72), Johan Wijaya, warga Tambakboyo Ambarawa, Sri Sukardi (74) warga Kauman Kidul RT 3 RW 2 Pringapus, Juremi (38) warga Dusun Geneng RT 1 RW 4 Bawen dan Taufiq (46) warga Kebonharjo RT 10 RW 5 Semarang Utara.

Santunan kepada korban meninggal dunia tersebut langsung ditransfer melalui rekening BRI kepada para ahli waris.

Baca juga: "Istri Saya Menggigil Ketakutan Melihat Kecelakaan Maut di Depan Mata"

Sementara bagi enam orang yang menjadi korban luka dan saat ini masih dirawat di RS Ken saras, PT Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan Rp 20 juta.

Adapun korban yang mengalami luka-luka adalah Teguh Mujiono (58), warga Tambak Boyo, Ambarawa, Sriyono (32), Banyumanik, Semarang, Arafik (41), warga Kendal, Sumiyati (53), warga Tambakboyo, Ambarawa, Anto Sulistyo (32), warga Sendang, Beringin, Kabupaten Semarang dan Udi Triyanto (31), warga Mijen Semarang.

"Plafon anggaranya satu orang maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan selama di rumah sakit. Semoga bisa meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan," ucapnya.

Kompas TV Anak Balita Meninggal Akibat Kecelakaan Beruntun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com