Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PKB: Naiknya Dana Parpol Membuat Partai Makin Mandiri

Kompas.com - 30/08/2017, 15:45 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik. Naiknya dana itu akan membuat partai semakin kuat dan mandiri.

"Dana parpol kita tentu bersyukur, parpol bisa lebih berdaya. Kalau perlu disesuaikan kebutuhan," kata Cak Imin di sela kuliah umum di kampus Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (30/8/2017).

Mantan menteri transmigrasi menyebutkan bahwa kenaikan dana parpol akan berguna untuk pengembangan partai, baik untuk proses kaderisasi, peningkatan sumber daya manusia kader partai. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk operasional partai, serta untuk menyiapkan para calon legislatif.

"Kebutuhannya banyak dari kaderisasi sampai penyiapan caleg. Harusnya per suara Rp 5.000 itu idealnya," ujarnya.

Baca juga: Presiden Setuju Kenaikan Bantuan Dana untuk Partai Politik

Naiknya bantuan sebut dia, juga dapat membentuk mentalitas para kader agar tak ikut perilaku koruptif. "Kalau korupsi enggak ada hubungannya dengan partai. Korupsi muncul karena rata-rata mental aparatnya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dana bantuan untuk partai politik naik hampir 10 kali lipat. Kenaikan itu telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dana untuk parpol naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.

"Itu kan surat dari Mendagri berdasarkan peraturan pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Parpol sebelumnya. Jadi nanti kita proses saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2017). 

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com