KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 44 anggota DPRD Kendal Jawa Tengah, akan mengumpulkan tanda tangan untuk menolak Full Day School (FDS). Mereka menilai FDS akan mematikan tempat pendidikan Quran (TPQ).
Ketua DPRD Kendal Prapto Utono menegaskan, FDS belum bisa dilaksanakan di Kabupaten Kendal.
“Harus ditolak. Sebab masyarakat Kabupaten Kendal, mayoritas beragama Islam. Nanti anak-anak tidak bisa belajar ngaji pada sore hari, “ ujarnya, Selasa (29/8/2017).
Wakil Ketua DPRD Kendal Makmun menambahkan, anggota DPRD Kendal telah sepakat untuk memberi dukungan penolakan FDS. Tanda tangan penolakan akan dikumpulkan dan dikirimkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Dari Atas Truk, Bupati Kendal Berorasi Tolak Full Day School
“Secepatnya, tanda tangan akan kami lakukan,” ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan, belasan ribu orang berkumpul di alun-alun Kendal, menolak FDS. Massa sempat membuat pantura Kendal macet.