Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Calon Gubernur Independen di Pilkada Jawa Barat 2018

Kompas.com - 28/08/2017, 09:13 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 yang ingin maju melalui jalur perseorangan alias independen diharapkan bekerja mengumpulkan syarat-syarat pendaftaran mulai hari ini.

Akhir November 2017, KPU sudah harus menerima dan memverifikasi dokumen dan syarat-syarat calon. 

"Untuk penyerahan persyaratan mulai waktunya tanggal 22 sampai 25 November 2017," kata Endun di Bandung, Senin (28/8/2017).

Baca juga: KPU Batasi Alat Peraga Kampanye Paslon di Pilkada Jawa Barat 2018

Salah satu yang cukup berat, menurut Endun, adalah mengumpulkan syarat dukungan berupa fotokopi e-KTP sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPU. 

"Calon perseorangaan wajib menyerahkan fotokopi e-KTP sebanyak 2.132.589," ujarnya. 

Jumlah tersebut, lanjut Endun, merupakan hasil penghitungan dari total 32.809.057 DPT yang telah didata oleh KPU. 

"14.650.286 DPT dari 11 kabupaten kota yang sudah melakukan pilkada tahun 2015 dan tahun 2017, ditambah 18.158.771 DPT dari 16 kabupaten kota (di Jawa Barat) yang belum melangsungkan pilkada," tuturnya.

Baca juga: Nusron Wahid Diminta Tidak Usah Urus Pilkada Jawa Barat

Endun menambahkan, jumlah 2.132.589 fotokopi e-KTP yang harus dikumpulkan oleh calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan juga harus tersebar dari beberapa daerah di Jawa Barat. 

"Jumlah itu harus tersebar di minimal 14 kabupaten kota di Jawa Barat. Biar aman, harusnya lebih dari itu karena harus diverifikasi lagi," tandasnya.

Kompas TV Pertarungan Panas Menuju Kursi Jabar 1 (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com