Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kendal Didesak Gunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati Mirna

Kompas.com - 25/08/2017, 19:05 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Puluhan orang yang menamakan diri dari Gerakan Masyarakat Peduli Kendal Bersatu (GMPKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendal, Jumat (25/8/2017).

Mereka mendesak DPRD Kendal menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Mirna Anissa. Pendemo menilai, Bupati Mirna tidak menepati janjinya saat kampanye.

Baca juga: Bupati Kendal: Saya Minta Semua Tempat Pelacuran Tutup Selama Ramadhan

Koordinator aksi, Maksum, mengatakan, Bupati Kendal Mirna Anissa sudah 2 tahun memimpin Kendal, namun tidak ada kinerja dan prestasi yang semakin baik. Slogan perubahan menuju Kendal lebih baik dan sejahtera, menurut Maksum, hanya isapan jempol.

“Janji bupati Mirna saat pilkada meliputi penyediaan lapangan kerja, pendidikan bebas pungli, kesehatan gratis, perbaikan jalan, memberikan insentif kepada guru madarasah diniyah, TPQ sampai RT dan RW belum terwujud sampai hari ini,” ujarnya.

Maksum menilai, banyak sikap yang dianggap tidak layak dilakukan bupati Kendal. Mulai dari indisipliner karena sering tidak masuk kerja, dan jarang menghadiri rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Sakdullah Masud, yang menemui massa mengatakan, PAN merupakan partai pengusung bupati Kendal. Bahkan dirinya selaku ketua DPD PAN Kendal waktu itu ikut tanda tangan agar Mirna Anissa bisa mencalonkan diri mejadi bupati.

“Sudah hampir dua tahun kepemimpinan Mirna sebagai bupati ternyata belum ada perubahan,” katanya.

Menurut Sakdullah, di tahun pertama Mirna menjabat bupati, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Kendal mencapai 15 persen. Pada tahun kedua ini sekitar 25 persen.

“Padahal batas toleransi Silpa maksimal 5 persen. Untuk itu, saya meminta maaf kepada masyarakat Kendal dan saya akui sudah salah pilih pemimpin," tambah Sakdullah.

Sementara itu, Bupati Mirna Annisa saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Jadi tidak ada alasan anggota dewan melakukan interpelasi.

Menurut Mirna, sewaktu pemilihan bupati, dirinya tidak pernah melontarkan janji kepada masyarakat.

“Janji atau visi misi merupakan upaya dari partai pengusung. Apalagi, sekarang proses pembangunan masih terus berjalan,” katanya.

Baca juga: Pilkada Jateng, Bupati Kendal Ogah Dicalonkan Jadi Gubernur

Mirna mengatakan, pencapaian kinerja Pemkab Kendal mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dari sebelumnya berada di peringkat dua dari bawah, sekarang menjadi peringkat dua dari atas. Pencapaian kinerja itu termasuk penyerapan anggaran.

''Saat ini proses pembangunan di Kendal terus berjalan. Saya rasa bila proses pembangunan sedang berjalan, tidak mungkin ditagih janji-janjinya,'' tambahnya.

Kompas TV Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di halaman kantor bupati Kendal, Jawa Tengah. Miras yang dimusnahkan terdiri dari 3.808 botol serta 1.000 liter ciu dan ginseng oplosan yang kadar alkoholnya melebihi batas yang sudah ditentukan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com