Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah Warga, Seorang Nelayan Ditembak Polisi

Kompas.com - 25/08/2017, 14:01 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Satu dari tiga kawanan perampok spesialis rumah warga di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dilumpuhkan polisi dengan tembakan di bagian kaki kanan karena berusaha kabur dan melawan petugas.

“Para pelaku yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai nelayan, melakukan aksi perampokan menggunakan senjata tajam dan tak segan melukai korbannya,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Bangka Belitung, AKBP Wahyudi didampingi Kabid Humas AKBP Abdul Munim, Jumat (25/8/2017).

Aksi para pelaku berhasil dihentikan setelah tim Jatanras Polda melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Pangkal Pinang. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya bertindak sebagai pembobol rumah dan satu lainnya sebagai penadah.

Selain pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari laptop, ponsel, jam tangan, dompet, serta senjata tajam, dan alat pencongkel jendela.

(Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Perampok dan Pemerkosa di Depok)

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku berasal dari Batam Kepulauan Riau yang pindah ke Pangkal Pinang dengan bekerja sebagai nelayan.

Polisi sempat kesulitan melakukan pengembangan karena selama ini pelaku tidak memiliki kartu identitas atau KTP. Para pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompas TV Diduga sopir kendaraan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi karena merupakan pelaku perampokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com