DENPASAR, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali memindahkan 10 narapidana ke Lapas Kelas I, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017) dini hari.
Dua di antaranya adalah warga negara asing yang sempat kabur dari Lapas Kerobokan. Mereka adalah Dimitar Nikolev warga Negara Bulgaria dan Sayed M Said.
"Mereka sudah dipindahkan ke Nusa Kambangan tadi pagi," kata Kalapas Kerobokan, Tony Nainggolan, Jumat (25/8/2017) siang.
Tony menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan mengapa 10 napi ini dipindahkan. Selain kondisi lapas yang kelebihan kapasitas, pemindahan dilakukan dalam rangka pembinaan.
(Baca juga: Dua Napi Nusakambangan Kabur, Petugas Lapas Terancam Sanksi)
Khusus dua WN asing, memang tidak lepas dari aksi nekat mereka kabur dari lapas Kerobokan. "Alasan pemindahan termasuk itu, sekarang lapas Kerobokan over capasity sampai 300 persen," kata Nainggolan.
Selain Dimitar dan Nikolev, ada 3 WN asing lain yang turut dipindahkan yaitu Jose William Ortiz, Chang Cheng Weng, dan Bahman Mirzae.
Tony Nainggolan mengatakan, proses pemindahan akan terus dilakukan sesuai dengan kondisi yang berkembang. "Pemindahan akan terus dilakukan, lihat kondisinya nanti," tutur Nainggolan.