Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Pendaki di Gunung Guntur, Seorang Warga Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2017, 08:23 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Setelah viralnya aksi pungutan liar (pungli) terhadap para pendaki di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, aparat Polsek Tarogong Kaler mengamankan warga yang diduga melakukan pungli.

Iptu Tito Bintoro, Kapolsek Tarogong Kaler mengungkapkan, warga tersebut berinisial SH. Ia sehari-hari berkebun di jalur pendakian Gunung Guntur. SH diamankan Kamis (24/8/2017).

Tito mengatakan, sebelum kasus ini viral di media sosial, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan praktek pengli ini. 

"Jadi memang sudah banyak pendaki yang resah atas perbuatan pelaku, laporannya sudah banyak kami terima," jelas Tito di Mapolsek Tarogong Kaler.

(Baca juga: Viral, Video Pungli pada Pendaki Gunung Guntur di Garut)

Aksi pungli tersebut, sambung Tito, sudah diakukan selama satu tahun. Menurut pengakuan tersangka, pungutan itu untuk membersihkan kebun yang dilintasi pendaki. "Pelaku juga ngaku narik pungutannya maksa," ucapnya.

Menurut Tito, biasanya pelaku melakukan pungli saat akhir pekan dimana banyak pendaki naik ke puncak Gunung Guntur. Dari hasil pungli tersebut, pelaku bisa mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

SH mengaku, orang yang melakukan pungutan dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah dirinya. SH pun mengaku orang yang mendorong seorang pendaki karena menolak membayar dalam video tersebut adalah dirinya.

Hal itu dilakukan karena dirinya merasa tidak dihargai saat meminta uang secara paksa. "Saya merasa salah juga, inginnya duduk dulu, jangan ngobrol sambil jalan," katanya.

(Baca juga: Polantas yang Ditangkap karena Pungli Ini Juga Mengonsumsi Sabu)

 

Camat Tarogong Kaler, Saefulloh mengatakan, praktek pungli terhadap para pendaki di Gunung Guntur sering terjadi. Pemerintah, sudah berkali-kali mengingatkan warga agar tidak melakukan pungli karena bisa mencoreng nama baik Garut, apalagi sampai viral di medsos.

"Sudah dua kali soal pungli ini viral di medsos, kita sudah membahasnya dengan para kepala desa dan KSDA, kita tegaskan pungli dilarang," tuturnya.

Menurut Saefulloh, pihaknya akan kembali mengumpulkan para kepala desa dan KSDA untuk membahas masalah pungli ini.

Saefulloh mengatakan, dari pengakuan warga, mereka melakukan pungli karena merasa tidak mendapat manfaat dari para pendaki. Meski demikian, alasan tersebut tidak dibenarkan. Karena, masih ada cara-cara sopan untuk mendapatkan manfaat dari ramainya pendakian.

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com