LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Seorang kakek, M Hanafiah (67), warga Desa Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, Rabu (23/8/2017), menyerahkan sepucuk senjata api jenis AK 47 ke Mapolres Aceh Timur.
Senjata dengan enam butir peluru aktif dan satu magazen itu langsung diterima oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto di aula Wira Satya Polres Aceh Timur.
“Senjata itu sisa masa konflik dulu,” sebut M Hanafiah kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Dua Warga Aceh Serahkan Senjata AK 47 dan AK 45 ke TNI
Dia menyatakan tidak ada unsur paksaan saat dirinya menyerahkan senjata ke polisi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengapresiasi niat baik warga menyerahkan senjata api itu.
“Setahu kita dan pengakuan Pak Hanafiah, senjata itu sisa konflik dan tidak pernah digunakan untuk aksi kriminal,” terangnya.
Baca juga: Polisi Sita Senjata AK-47 dari Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Dia mengajak masyarakat yang masih menyimpan dan memiliki senjata api bekas konflik Aceh segera menyerahkannya ke polisi.
“Kami pastikan tidak ada hukuman bagi orang yang sukarela menyerahkan senjata api ke aparat keamanan. Silakan telepon saya langsung untuk menyerahkan senjata. Bisa juga lewat polsek terdekat,” pungkasnya.