Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM Aceh Sebut Pencemaran Debu Batu Bara akibat Kelalaian Perusahaan

Kompas.com - 19/08/2017, 17:37 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Hasil tinjauan tim dari Dinas Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Aceh ke permukiman di sekitar lokasi stockpile batu bara milik perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara di Desa Peunga Cut Ujong, Kecamatan Meurubo, Aceh Barat dan Desa Suak Puntong, Nagan Raya, menunjukkan bahwa debu batu bara telah masuk ke rumah warga.

“Hasil tinjauan kami ke lapangan bersama dengan tim dari perusahaan Mifa, masyarakat dan PNA memang benar faktanya debu batu bara masuk ke dalam rumah warga,” kata Mahdinur, kapala Bidang Mineral dan Batu Bara, Dinas ESDM Aceh kepada waratwan, Sabtu (19/08/17).

Baca juga: Permukiman Tercemar Batu Bara, Warga di Aceh Barat Minta Direlokasi

Mahdinur menyebutkan, dampak pencemaran debu batu bara yang berasal dari stockpile (tempat penyimpanan hasil tambang) perusahaantambang PT Mifa Bersaudara itu terjadi diduga akibat dari kelalaian perusahaan. Apalagi, lokasi tumpukan batu bara berada dekat dengan permukiman.

“Setelah kita turun ke lokasi bersama-sama dengan pihak perusahaan Mifa, PNA, dan warga setempat kita mencari solusi untuk penangan pencemaran batu bara ini, dan ini sudah menjadi tanggung jawab PT Mifa,” katanya.

Seusai melakukan mediasi antara warga, PNA dan pihak PT Mifa, Mahdinur juga meminta perusahaan untuk segera melakukan proteksi lokasi penumpukan batu bara di stockpile milik mereka, sehingga dampak debu yang selama ini telah masuk ke rumah warga dapat berkurang.

“Saat ini memang pihak perusahaan mengaku sedang melakukan upaya penanganan dampak debu batu bara dalam waktu jangka pendek, seperti memasang jaring pengaman debu atau arnet. Namun tidak hanya berhenti di sana, pihak perusahaan harus segera memikirkan upaya penanganan secara permanen,” jelasnya.

Masih kata Mahdinur, Dinas ESDM Provinsi Aceh akan terus memantau penanganan debu batu bara di lokasi yang dilakukan oleh perusahaan. Jika setelah dilakukan proteksi, namun debu batu bara masih masuk ke rumah warga, maka ia akan mendesak pihak perusahaan melakukan upaya lain.

Sementara itu, Azizah (40), warga Desa Peunaga Cut Ujong yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi stokcpile batu bara milik perusahaan tambang PT Mifa Bersaudara meminta kepada pihak perusahaan meminta rumah direlokasi ke lokasi lain. Sebab, rumahnya sudah tiga tahun kemasukan debu batu bara setiap hari sehingga bisa merusak kesehatan keluarganya.

“Saya hanya tuntut ke perusahaan ganti rugi untuk saya pindah ke tempat lain. Saya tidak minta uang atau pekerjaan dari perusahaan, yang saya tuntut hanya relokasi," katanya.

Baca juga: Pantai Tercemar Batu Bara, Pengunjung Dilarang Mandi

Selain mengeluhkan masuk debu batu bara, Azizah juga mengaku kondisi dinding rumahnya juga mulai retak-retak akibat aktivitas pasak bumi yang dilakukan Mifa.

“Kondisi rumah saya sudah parah, banyak dinding sudah retak saat dilakukan pasak bumi Mifa. Apakah layak lokasi tambang hanya berjarak 20 meter dengan rumah saya. Kalau layak, biar saya pindah. Mereka (karyawan PT Mifa) yang tinggal di rumah saya,” katanya.

Kompas TV Air Laut Menghitam Akibat Tercemar Batu Bara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com