Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Akui Remisi untuk Hemat Anggaran dan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Kompas.com - 19/08/2017, 17:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui bahwa remisi yang diberikan kepada para narapidana berguna untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah.

Selain itu, remisi juga berguna untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di banyak lapas di seluruh Indonesia.

"Memang ada penghematan anggaran. Dan, kami di Ditjen Pemasyarakatan masih berjuang mencari rupiah demi rupiah untuk mengatasi over kapasitas," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Baca juga: Lapas di Jakarta Kelebihan Kapasitas Hampir 300 Persen

Warga binaan pemasyarakatan saat ini jumlahnya sudah mencapai 226.143 orang. Rinciannya, narapidana 156.613 orang dan tahanan 69.530 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 92.816 narapidana dan tahanan menerima remisi pengurangan masa tahanan dan remisi langsung bebas pada hari ulang tahun kemerdekaan ke-72 Indonesia.

Pemberian remisi itu diklaim bisa menghemat anggaran hingga Rp 102 miliar. Yasonna menegaskan, adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Jika remisi tidak diberikan, maka pemerintah sama saja melanggar hak warga binaan. Apalagi dengan kondisi lapas yang masih sangat memprihatinkan.

"Harusnya di lapas, satu-satunya yang dihilangkan itu adalah kemerdekaan. Kalau di kita bukan kemerdekaannya lagi yang dihilangkan, hak-hak yang lain sudah menjadi hilang. Tidur yang seharusnya diisi oleh satu orang jadi lima orang. Ada yang harus tidur berdiri, jongkok, itu neraka," ucap Yasonna.

Baca juga: Komnas HAM Ikut Rumuskan Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas

Meski untuk menghemat anggaran dan mengurangi kelebihan kapasitas, namun Yasonna menegaskan bahwa pemberian remisi tidak dilakukan secara asal-asalan. Setiap warga binaan yang mendapat remisi harus memenuhi syarat yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Saya kira kalau orang sudah baik, manusia pasti ada pertobatan. Karena permasyarakatan kita memang arahnya untuk membina dan untuk orang bertobat," ucap dia.

Kompas TV Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu di Tubuh Kurir Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com