Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Grobogan Dukung Penolakan Full Day School

Kompas.com - 19/08/2017, 08:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memberikan dukungan atas aspirasi yang disampaikan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Grobogan yang menolak kebijakan full day school (FDS).

Bentuk dukungan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono dengan ikut menandatangani aspirasi yang disampaikan PCNU di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Jumat (18/8/2017).

"Kami dukung aspirasi yang disampaikan jajaran PCNU Grobogan. FDS memang akan berdampak buruk pada eksistensi madrasah diniyah di Grobogan yang jumlahnya lebih dari 400 sekolah," kata Sumarsono.

Audensi yang digelar selepas Jumatan itu juga dihadiri Kepala Kantor Kemenag Grobogan, Hambali, Kepala Dinas Pendidikan Grobogan, Pudjo Albachrun, Kepala Bappeda Grobogan, Anang Armunanto dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Hadir pula Ketua Tanfidiyah PCNU Grobogan, Abu Mansyur dan Ketua Syuriah Grobogan, KH Khambali.

Menurut Abu Mansyur, penolakan FDS itu sangat beralasan karena kebijakan itu nyata telah mengesampingkan madrasah diniyah (Madin).

Ia mempertanyakan efektivitas program kokurikuler yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tersebut.

"Jika siswa diwajibkan berada di sekolah hingga sore, maka hal itu berisiko mematikan keberlangsungan pendidikan berbasis agama di Grobogan dan daerah lain," katanya.

Selama puluhan tahun, sambung dia, madrasah diniyah sudah berperan besar dalam bidang keagamaan dan pendidikan karakter anak bangsa.

Dengan sepak terjang yang lama tentunya Madin memiliki guru dan kurikulum yang memadai.

"Kami merasa kebijakan FDS itu tidak pas. Oleh sebab itu, kebijakan itu harus dicabut karena jelas akan membunuh madrasah milik warga nahdliyin. Terus bagaimana nasib tenaga pendidiknya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com