Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tersangka Bakar Umbul-umbul Merah Putih karena Anti NKRI

Kompas.com - 18/08/2017, 16:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Polres Bogor AM Dicky mengatakan, motif tersangka M (25), pelaku pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud karena anti NKRI.

"Motifnya karena yang bersangkutan tidak setuju dan anti dengan NKRI. Kemudian melihat umbul-umbul sebagai representasi emosinya," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (18/8/2017).

Dicky menyebut, tersangka merupakan salah satu staf pengajar di pondok pesantren. Tersangka juga masih berkaitan dengan salah satu pelaku teror. Meski begitu, polisi masih mendalami hal tersebut.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tutur Dicky.

Baca juga: 1 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Umbul-umbul Merah Putih di Bogor

Ia menambahkan, selama ini warga setempat sudah mengeluhkan tentang keberadaan ponpes tersebut. Dari laporan, selain jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, ponpes itu juga pernah terkait dengan masalah teror.

"Kalau untuk masalah izin seperti IMB kan ranahnya pemerintah daerah. Kita fokus dulu ke kasus ini," ungkapnya.

Ia melanjutkan, tersangka dijerat Pasal 66 junto Pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didatangi warga, Kamis (17/8/2017). Warga geram atas sikap pengurus pondok pesantren yang telah membakar umbul-umbul merah putih yang mereka pasang di sekitar ponpes tersebut.

Kepala Desa Sukajaya Wahyu mengatakan, warga dan pengurus Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud sempat terlibat adu mulut pada Rabu (16/8/2017) malam. Hal itu dipicu karena pihak ponpes tidak mau memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar ponpes.

Warga yang bersikukuh, sambung Wahyu, kemudian memasang umbul-umbul di sekitar pesantren itu. Namun, ketika sudah dipasangi, beberapa orang yang diduga berasal dari ponpes langsung membakarnya.

"Dari semalam sudah ramai. Warga protes dengan sikap mereka (pondok pesantren)," ujar Wahyu.

Baca juga: Napi Teroris Ikuti Lomba Pengibar Bendera HUT ke-72 RI

Lanjut Wahyu, aksi protes warga yang tidak terima dengan kejadian itu kemudian berlanjut keesokan harinya. Warga mendatangi ponpes dengan massa yang jauh lebih banyak.

"Warga, aparat, dan pihak pesantren sudah mediasi. Keputusannya, untuk sementara pesantren ditutup," kata Dicky.

Kompas TV Rumah Terduga Teroris Masih Dipasang Garis Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com