Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Terjaring Pesta "Hello Kitty" Akan Diberhentikan

Kompas.com - 17/08/2017, 17:34 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kepala desa di Kabupaten Aceh Utara berinisial Z yang tertangkap dalam pesta ekstasi "Hello Kitty" di ruang karaoke hotel Lhokseumawe akan diberhentikan setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

“Kita tunggu keputusan resmi pengadilan. Sekarang kita tunggu apa kata polisi. Menunggu putusan hukum tetap saja baru diberhentikan,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/8/2017).

Pria yang akrab disapa Cek Mad ini menyebutkan, pihaknya menyesalkan ada aparatur desa yang tersangkut kasus narkoba.

“Meski begitu, prinsip hukum tetap harus saya hormati. Praduga tak bersalah harus dihormati,” katanya.

Dia mengingatkan semua apatur desa dan pemerintah di kabupaten itu tidak tersangkut kasus narkoba. Apalagi, tahun lalu, kabupaten itu telah mendeklarasikan gerakan melawan peredaran narkoba.

“Kan sangat memalukan ada aparatur negara yang tersangkut narkoba,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menangkap sembilan orang dalam sebuah pesta ekstasi. Beberapa di antaranya tiga remaja perempuan dan seorang kepala desa di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com