Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Potong Gaji ke-13, Jaksa Periksa Pejabat Disdik Aceh Utara

Kompas.com - 16/08/2017, 17:34 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Rabu (16/8/2017) memeriksa Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Matangkuli, Jamaluddin Puteh dan Kepala SMPN 1 Matangkuli, Kamaruddin.

“Benar, kita mau klarifikasi soal dugaan pemotongan gaji ke-13 guru yang heboh di media akhir-akhir ini. Kita dengarkan satu per satu keterangan mereka,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Aceh Utara, Muhammad Riza.

Dia menyebutkan, pihaknya juga akan memanggil kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kecamatan lainnya. “Kita mau lihat, benar atau tidak ada pemotongan itu,” terang Riza.

Sementara Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Rusmin menyebutkan, pemeriksaan internal telah dilakukan terkait dugaan pemotongan dana itu.

(Baca juga: Guru di Aceh Utara Keluhkan Pemotongan Gaji ke-13

 

“Hasil pemeriksaan internal, tidak ada pemotongan. Misalnya di Matang Kuli itu kita sudah lihat bukti transfer gaji dari UPTD ke sekolah. Angkanya pas, kalau masih terjadi pemotongan kita tidak tahu dimana,” sebutnya.

Sedangkan di UPTD Nisam, sambung Rusmin, memang terjadi kekurangan transfer gaji guru.

“Seharusnya gaji guru ditransfer ke seluruh sekolah itu Rp 1,4 miliar lebih di kecamatan itu. Namun yang ditransfer Rp 1,2 miliar. Kekurangan dana Rp 200 juta lagi itu dibayar dalam bentuk tunai ke kepala sekolah, dan ada bukti penerimaannya,” ungkap Rusmin.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru di Kecamatan Nisam Antara dan Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan pemotongan gaji ke-13 dengan alasan yang tidak jelas. Angkanya bervariasi mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 600.000 per guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com