Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Seribu Restoran, Sebutan Baru Kabupaten Semarang

Kompas.com - 15/08/2017, 22:09 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

KOPENG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Partono mengungkapkan, saat ini kabupaten berjuluk Bumi Serasi ini memiliki sebutan baru, yakni "Kota Seribu Restoran".

Hal itu dikatakan Partono saat berpidato dalam acara Pengukuhan Pengurus Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Semarang periode 2017-2022 di Taman Wisata Kopeng (TWK),Selasa (15/8/2017) siang.

Menurut Partono, sebutan itu merujuk pada banyaknya pertumbuhan rumah makan dan restoran. Mulai dari tapal batas Kota Semarang, Taman Serasi, hingga perbatasan Kota Salatiga dan Boyolali.

Sepanjang jalan nasional tersebut banyak dijumpai rumah makan dan restoran yang menawarkan beragam menu kuliner. Belum lagi, spot-spot kuliner di kawasan pariwisata seperti di Bandungan, Kopeng dan Ambarawa.

(Baca juga: Bersantap di Restoran Ini Sensasinya Beda)

 

"Baik itu yang sudah dikenal maupun yang masih baru dirintis. Yang jelas Pemkab Semarang memberikan ruang kesempatan yang sama untuk berkembang," ujar Partono.

Karena itu, pihaknya meminta pengelola restoran maupun hotel di Kabupaten Semarang untuk meningkatkan mutu pelayanannya. Bahkan secara khusus pihaknya meminta PHRI untuk mendorong anggotanya melakukan standardisasi pelayanan.

Sebab, untuk menjadi hotel ataupun restoran berbintang, dibutuhkan sertifikasi secara bertahap. "Saya selalu tekankan agar ayo berlomba-lomba bersaing yang sehat. Karena orang berwisata butuh nyaman, dan makanan yang enak," ucapnya.

Sementara itu Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Semarang, Fitri Rizani menyatakan, pihaknya segera berkonsolidasi secara internal dan mengajak seluruh pelaku perhotelan dan restoran menjadi anggota aktif.

(Baca juga: Restoran Khusus Masakan Ikan Akan Dibangun di Pulau Reklamasi)

Sebab ia melihat, selama ini peran PHRI seolah Bandungan sentris. Padahal di Kabupaten Semarang masih banyak titik-titik dimana hotel dan restoran mendapat perhatian.

"Misalnya di Kopeng, Getasan sama sekali belum kita sentuh. Makanya sekarang di Kopeng kita bentuk semacam korwil (koordinator wilayah)," kata Fitri.

Setelah selesai dengan konsolidasi internal, PHRI akan menyelenggarakan pelatihan-pelatihan standardisasi di semua departemen, baik untuk hotel maupun restoran.

Pelatihan ini menjadi sebuah kebutuhan menyusul amanat UU Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009 yang menyatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan standar yang harus dicapai oleh hotel maupun restoran.

Fitri mengakui sejauh ini pelayanan hotel maupun restoran di Kabupaten Semarang yang memenuhi standar dan sudah tersertifikasi bisa dihitung dengan jari.

"Paling-paling dari 197 anggota yang terdaftar, kalau diprosentase hotel dan restoran pemegang sertifikasi belum mencapai 50 persen. Makanya ke depan semua anggota akan kita fasilitasi untuk itu," pungkasnya.

Kompas TV Koki Ini Buat Kue Pai Stroberi Terbesar di Dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com