Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sekda Kota Malang Ditanya Mekanisme Penganggaran

Kompas.com - 15/08/2017, 01:58 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, terkait kasus suap pembahasan APBD yang melibatkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Malang Kota, Senin (14/8/2017). Wasto memasuki Ruang Rapat Utama Polres Malang Kota yang dijadikan ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru kelar diperiksa sekitar pukul 18.30 WIB. 

Wasto diperiksa sebagai saksi saat dirinya masih menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

"Saya ditanya soal mekanisme penganggaran tahun 2015 maupun 2018," kata Wasto setelah selesai pemeriksaan.

(Baca juga: Suap APBD Malang, KPK Periksa Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD)

 

Dikatakannya, mekanisme yang ditanyakan penyidik adalah mekanisme penganggaran secara keseluruhan. Mulai dari pengajuan anggaran dari masing-masing SKPD hingga proses pembahasan dan sampai pada pengesahan.

"Seluruhnya. Namanya mekanisme berarti mulai proses pengusulan sampai pengesahan," katanya.

Terkait penganggaran proyek Jembatan Kedung Kandang yang berujung pada kasus suap terhadap Ketua DPRD Kota Malang, Wasto mengaku, proyek itu sudah ada sejak dalam pembahasan.

"Sesuai dengan usulan dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan itu dilakukan multiyears," katanya.

(Baca juga: KPK Sita Seluruh Berkas APBD Kota Malang)

 

Selain Wasto, sejumlah pejabat di Pemkot Malang juga turut diperiksa. Selain itu, pada kesempatan yang sama penyidik juga memeriksa Ketua Komisi B yang juga politisi PDI Perjuangan Abdul Hakim dan Ketua Komisi C Bambang Sumarto yang juga politisi Golkar.

Seorang wartawan media lokal di Malang, Lazuardi Firdaus juga turut dalam pemeriksaan.

Ketua Komisi B Abdul Hakim mengaku ditanya terkait kasus suap. Pihaknya juga ditanya tentang Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman yang menjadi tersangka pemberi suap. Namun Hakim mengaku tidak kenal dengan orang tersebut.

"Kami tidak kenal. Ini siapa," katanya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD tahun 2015 di Kota Malang. Tersangka pertama adalah Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai penerima suap.

Arief menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Suap sebanyak itu disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Jarot sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap. Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta.

Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Kompas TV Hakim menyatakan Handang terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com