Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolahnya Disegel Pemilik Lahan, Ratusan Siswa SD di Ambon Unjuk Rasa

Kompas.com - 14/08/2017, 18:20 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan siswa SD Inpres Negeri 64 Ambon menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah mereka di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin (14/8/2017).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyusul adanya penyegelan terhadap sekolah oleh ahli waris pemilik tanah tempat SD itu berdiri.

Ratusan siswa ini berunjuk rasa sambil membentangkan sejumlah pamflet seruan kepada pemerintah Kota Ambon untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Para siswa juga meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi dapat membantu proses penyelesaian masalah yang terjadi itu.

Baca juga: Sekolah Disegel Gurunya Sendiri, Siswa SD Belajar di Emperan Kelas

Selain para siswa, aksi protes itu juga dilakukan para guru dan orangtua murid dari dua sekolah tersebut.

“Pak Wali Kota Ambon cepat selesaikan masalah ini agar kita bisa sekolah dengan tenang,” kata Muhamad, salah seorang siswa.

Mereka juga meminta kepada ahli waris pemilik lahan agar tidak lagi menyegel sekolah itu, sehingga mereka bisa belajar dengan suasana tenang sebagaimana siswa di sekolah lainnya.

"Kepada yang punya tanah kami juga minta agar jangan lagi ada penyegelan, tolong kami masih ingin bersekolah,” kata para siswa.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 64 Abdul Wahab Sanaky meminta agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Harapan kita Pemerintah Kota Ambon bisa segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak pemilik lahan, agar para siswa dan sekolah tidak dikorbankan,” pintanya.

Tak hanya siswa SD Negeri 64, penyegelan tersebut juga menyebabkan ratusan siswa SD Inpres 50 yang bersekolah secara bergantian di gedung sekolah itu juga ikut terkena imbasnya.

Siswa SD Inpres 50 dan siswa SD Negeri 64 belajar di sekolah tersebut dengan sistem giliran pagi dan siang.

Baca juga: Sekolah Disegel, Siswa SD Belajar Jongkok di Depan Pintu Gerbang

Sekolah itu digembok dan dipasangi spanduk larangan masuk oleh ahli waris pemilik lahan dan juga kuasa hukum mereka pada Minggu (13/8/2017) kemarin. Hal itu terjadi karena tuntutan ganti rugi lahan senilai lebih dari Rp 1 miliar kepada pemerintah Kota Ambon tidak juga dipenuhi.

Penyegelan terhadap gedung sekolah itu sebelumnya juga pernah dilakukan ahli waris pemilik lahan pada tahun 2005 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com