JEMBER, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapan anggaran daerahnya masih rendah.
Penegasan itu disampaikan presiden usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8/2017).
(Baca juga: Jokowi: Jember Fashion Carnival Ikon Indonesia )
Menurut Jokowi, setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening, baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya, dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 220 triliun.
"Ini padahal, uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya, kalau uang itu bisa beredar di pasar akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.
(Baca juga: Berkunjung ke Pesantren di Jember, Jokowi Ajak Santri Ikut Rawat NKRI)
Soal bentuk sanksi terhadap kepala daerah yang serapan anggarannya rendah, Jokowi menyampaikan, ia akan menyiapkannya. "Nanti disiapkan (sanksinya)," ujar dia.