SURABAYA, KOMPAS.com - Pembunuh istri kepala Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jumat (11/8/2017).
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardi, mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Mojokerto dan Polda Jatim. "Kami amankan di rumah kerabatnya di Malang pukul 10.00 WIB siang tadi," katanya Jumat sore.
Pelaku ditangkap berdasarkan penelusuran dan keterangan saksi. Penelusuran sebut dia, mengarah kepada seseorang berinisial TRI, warga Sidoarjo. Menurut Teguh, pelaku membunuh korban atas nama Luluk Diana (38) atas dasar ingin menguasai hartanya.
"Pelaku menemani korban untuk mengambil uang sebesar Rp 150 juta di sebuah bank di Mojokerto, lalu dibunuh di kawasan hutan di Mojokerto," ucapnya.
Usai membunuh uang sebesar Rp 150 juta itu dibawa pelaku dan sebagian hasilnya untuk membeli mobil jazz berwarna abu-abu. "Mobil sempat dibawa ke berbagai daerah sebelum tertangkap di Malang," ujarnya.
Baca juga: Pamit Cairkan Uang Rp 150 Juta, Istri Kades Ditemukan Tewas di Hutan
Jenazah Luluk Diana ditemukan di kawasan Hutan Watu Blorok, petak 75E RPH Kupang, KPH Mojokerto, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto, pada Selasa (8/8/2017) sore. korban berpamitan kepada suaminya untuk mencairkan uang sebesar Rp 150 juta di Surabaya.
Dari rumah, korban membawa kendaraan roda empat. Sore hari setelah jenazah ditemukan. Mobil yang dibawa korban ditemukan di kawasan Kecamatan Krian Sidoarjo.
Jenazah Luluk ditemukan oleh Supriyadi, warga Dusun Bendo, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.