Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Pendirian Pabrik Aspal di Magelang

Kompas.com - 11/08/2017, 18:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Rencana pembangunan pabrik pengolahan aspal (asphalt mixing plant) dan pabrik beton (batching plant) di Dusun Seloiring, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, menuai penolakan dari warga setempat.

Warga menilai pembangunan pabrik tidak semestinya berada di tengah permukiman. Sebab akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Arianto, salah satu warga Dusun Seloiring, menyebutkan, pabrik yang didirikan oleh PT Surya Karya Setyabudi (SKS) itu saat ini sudah mulai pembangunan pondasi. Warga mulai resah dan khawatir pendirian pabrik akan menimbulkan masalah dalam jangka pendek maupun panjang.

"Pabrik didirikan tepat di belakang masjid warga. Tidak jauh dari lokasi ada PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK). Seharusnya pabrik didirikan di lingkungan industri," kata Arianto, dalam keterangan pers, Jumat (11/8/2017).

Arianto menyayangkan langkah PT SKS yang sudah mulai membangun pabrik padahal belum memiliki izin lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

Menurut dia, dampak pendirian pabrik yang tidak mengindahkan kajian Amdal sangat berbahaya bagi manusia dan alam sekitarnya, seperti pencemaran udara dan air akibat proses pengolahan aspal dan beton.

"Pencemaran lingkungan itu pasti, pencemaran debu dan asap dari proses pengolahan aspal dan beton yang berbahaya bagi kesehatan warga. Kualitas air juga akan menurun dan berdampak pada warga Jumoyo dan sekitarnya. Belum lagi persoalan limbah cair yang dapat mencemari tanah pertanian warga," katanya.

Baca juga: Pabrik Garam Skala Besar Bakal Dibangun di Jateng

Harisuddin, tokoh agama setempat juga menyatakan keberatan dengan pendirian pabrik tersebut karena akan menganggu aktivitas masjid maupun PAUD dan TK yang dekat dengan lokasi pembangunan pabrik. "Apabila dibiarkan, anak-anak akan menjadi korban utama dari pabrik tersebut," ujarnya.

Hari Purnomo, Ketua RT Dusun Seloiring, menambahkan getaran mesin berdampak pada bangunan rumah warga hingga radius 100 meter. Jika dibiarkan dalam jangka waktu lama dikhawatirkan akan merusak bangunan-bangunan rumah warga maupun fasilitias umum lainnya.

Dia menceritakan, pabrik serupa pernah berdiri di Dusun Tegalsari, Desa Jumoyo, sekitar tahun 1990-1999. Saat itu dampak pencemaran lingkungan sangat dirasakan warga, mulai dari polusi udara, air dan jalan kampung yang rusak parah akibat aktivitas proyek.

"Warga menuntut agar PT SKS segera menghentikan pembangunan pabrik tersebut dan segera memindahkan peralatan-peralatan proyek yang ada," katanya.

Sementara itu, juru bicara PT SKS Anang Imammudin, menyatakan tidak akan memaksakan pembangunan di lokasi tersebut. Pihak perusahaan memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan untuk sementara waktu.

"Kami juga tidak memaksakan pembangunan pabrik untuk harus di situ," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap menjalin komunikasi dengan warga Dusun Seloiring. Apalagi keberadaan pabrik sebetulnya bisa dirasakan dan dimanfaatkan warga, seperti terbukanya lapangan kerja baru. 

Kompas TV Aiman mewawancarai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Apa yang Aiman temukan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com