Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 10 Jam, Kapolsek yang Masukkan Anak ke SMA Negeri dengan Surat Miskin

Kompas.com - 11/08/2017, 14:32 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolsek Galang AKP MN menjalani pemeriksaan di Propam Polres Deliserdang sekitar 10 jam, Kamis (10/8/2017), terkait kasus memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau dengan surat miskin.

Kasi Propam Polres Deliserdang Iptu Kuat Tarigan mengatakan, pihaknya memeriksa MN sejak pukul 11.00 WIB.

"Iya, sudah kami periksa. Ini baru saja selesai pemeriksaannya. Kami mulai memeriksanya pukul 11.00 pagi. Baru saja selesai malam ini," ujar Kuat saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis sekitar pukul 21.15 WIB.

(Baca juga: Masukkan Anak ke SMA Negeri dengan Surat Miskin, Kapolsek Angkat Bicara)

Terkait hasil pemeriksaan, Kuat enggan merincinya. Menurut dia, setelah memeriksa MN, mereka membuat berita acaranya yang akan disampaikan kepada Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa.

"Mungkin Beliau (Kapolres) bisa menyampaikannya nanti. Kami kan melakukan pemeriksaan atas dasar perintah pimpinan. Makanya hasilnya juga nanti akan kami serahkan ke pimpinan juga," kata Kuat.

Sementara itu, Kapolres Deliserdang belum bisa dimintai komentarnya kemarin. Panggilan berulang kali tidak direspons. Pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum terbaca hingga pukul 21.31 WIB.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Jumat (11/8/2017), dengan judul: Kapolsek Pakai Surat Miskin ke Sekolah Diperiksa Propam Selama 10 Jam

 

 

Kompas TV Jumat (17/3) siang, polisi membersihkan sisa-sisa kerusakan akibat amuk massa di Polsek Tegineneng, Pesawaran, Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com