Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Awasi Penanganan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 10/08/2017, 17:03 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Nur Kholis mengatakan, pihaknya mendukung penuh aparat kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Kami minta Polri terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu,” kata Nur kepada Kompas.com usai menghadiri penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Buru, di Kantor Komnas HAM perwakilan Maluku di Ambon, Kamis (10/8/2017).

Selain mendorong proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut, dia menyebutkan bahwa Komnas HAM akan terus memantau penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

“Komnas HAM juga akan terus melakukan pengawasan terhadap kerja teman-teman Polri dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kontras Menilai Jokowi Hanya Jaga Image dalam Kasus Novel

Dia menyatakan, jika ada laporan dan keluhan dari masyarakat terkait penanganan kasus itu, maka pihaknya akan menyampaikan keluhan masyarakat itu ke pihak kepolisian.

“Ya kita akan koordinasi dan kalau ada keluhan dari masyarakat terkait kasus itu nanti kita akan sampaikan ke Polri,” katanya.

Nur mengatakan, kasus tersebut telah mendapat perhatian yang luas dari semua pihak termasuk Presiden Joko Widodo. Karena itu dia meyakini bahwa Polri akan menangani kasus tersebut secara maksimal.

“Kan kemarin presiden sudah panggil pak Tito nah kita kasih kesempatan dulu aja untuk Polri bekerja karena sesuai undang-undang itu menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.

”Yang jelas kita juga mengapresiasi pemerintah karena telah memanggil Pak Kapolri dan Kapolri akan melibatkan KPK dalam penanganan kasus Novel,” tambah dia.

Kompas TV Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com