Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bujang Berusia 44 Tahun Diduga Cabuli Tujuh Anak Laki-laki

Kompas.com - 09/08/2017, 22:55 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Sedikitnya tujuh anak menjadi korban aksi pencabulan yang dilakukan KW (44) warga Kecamatan Jetis, Bantul, Yogyakarta. Korban rata-rata berusia dibawah 12 tahun semuanya laki-laki.

Kapolsek Jetis AKP Mega Tetuko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa empat anak yang diduga menjadi korban KW.  Ydp, Rap, Hm, dan Dm.

"Rata-rata mereka berusia di bawah 12 tahun," katanya Rabu (9/8/2017).

Dia mengatakan, pelaku yang mendekam di Mapolsek Jetis sejak Selasa (8/8/2017) ini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 undang-undang No. 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 290 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Gunardi salah seorang warga sekitar pelaku dan korban mengatakan,  berdasarkan rapat warga Selasa malam, mereka memutuskan tidak akan menerima lagi kehadiran pria yang hidup membujang tersebut. Seluruh warga telah membubuhkan tanda tangan di atas kertas .

"Tadi malam warga berkumpul membahas sikap warga," katanya.

Baca juga: Sebelum Beraksi, Pelaku Cabul Ajak Korbannya Bercerita Sambil Tiduran

Awalnya kasus ini terungkap pengakuan seorang korban Hm yang sering datang ke rumah pelaku. Setelah ditanya warga korban mendapatkan perlakukan tak wajar. Hingga akhirnya korban lainnya melapor dan berjumlah 7 orang. Warga lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Jetis Senin (7/8/2017).

Kompas TV Seorang Nenek Cabuli Anak di Bawah Umur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com