Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Peserta Diduga Juga Jadi Pengurus Partai Lain, Rakerda PDI-P Ricuh

Kompas.com - 06/08/2017, 08:09 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Pembukaan Rapat kerja daerah (Rakerda) DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Maluku Utara yang berlangsung di Ternate, Sabtu (5/8/2017), ricuh.

Kericuhan berawal ketika seorang peserta rakerda dituding oleh peserta lainnya memiliki surat keputusan (SK) kepengurusan di parpol lainnya.

Tudingan itu membuat ruang rapat berubah tegang hingga terjadi adu mulut dan aksi pemukulan. Aksi itu langsung dilerai sesama peserta lainnya.

Wartawan yang sempat mengabadikan kericuhan itu diminta oleh salah satu kader DPP PDI-P, Alteri Dahlan, untuk keluar ruangan karena itu adalah internal partai. Belum satu pun pengurus yang mau berkomentar tentang insiden ini.

Ketegangan juga sudah terlihat sejak dimulainya Rakerda yang diwarnai hujan interupsi ketika dari DPP PDI-P yaitu Andreas Hugo Pareira dan Kamaruddin Waitubun memberikan pengarahan dihadapan peserta rakerda.

(Baca juga: Samakan PDI-P dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Jatim)

Aksi walkout juga dilakukan beberapa pimpinan DPC PDIP Kabupaten dan kota ketika Ketua DPD PDI-P Malut Malut, Rudi Erawan memberikan kata sambutan.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Kamarudin Waitubun dalam sambutannya meminta seluruh kader partai agar merapatkan barisan memperbaiki konsolidasi untuk pileg dan pemilu 2019. Kamarudin juga menyinggung persoalan internal di DPD PDI-P di Maluku Utara.

“Persoalan internal di DPD PDIP Malut sementara dalam proses oleh DPP karena partai ada aturan mainnya tidak bisa langsung minta pecat, Untuk itu, selama belum ada ketua DPD PDI-P Malut yang baru maka harus diikuti ketua yang ada,” kata Kamarudin.

 

 

Kompas TV Megawati: TNI dan Polri Tak Perlu Berpolitik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com