Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 38 Warga China, Dua di Antaranya Pernah Dideportasi

Kompas.com - 03/08/2017, 18:27 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Cigudeg menangkap 38 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di sebuah perusahaan tambang PT Bintang Cinda Mineral Grup (BCMG), di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Para WNA tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bogor pada Rabu (2/8/2017) malam untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Geledah Rumah di Semarang, Polisi Amankan Lima Warga China

Kepala Polsek Cigudeg, Komisaris Polisi Yayan Sofyan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor tanpa surat (bodong) di lokasi tersebut.

"Ada 14 motor tanpa surat-surat ditemukan di semak-semak perusahaan tersebut. Penemuan motor itu berasal dari informasi warga sekitar," jelas Yayan, Kamis (3/8/2017).

Yayan menduga, sepeda motor itu digunakan para WNA yang bekerja di perusahaan tambang tersebut.

Yayan mengaku, sudah mengantongi identitas si penadah motor bodong tersebut yang kini berstatus daftar pencairan orang (DPO).

"Nanti kalau penadah motor bodongnya sudah ketangkap, baru keungkap siapa aja yang beli atau mempergunakan kendaraan itu," kata Yayan.

Lebih lanjut, puluhan WNA itu diamankan di delapan basecamp yang berada di perusahaan itu. Dirinya menuturkan, dari puluhan WNA tersebut, dua di antaranya pernah ditangkap pada awal tahun lalu.

"Iya, ada dua WNA yang pernah dideportasi pada Januari kemarin karena tidak dilengkapi dokumen. Sekarang tertangkap lagi di perusahaan yang sama," tambah dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, saat ini puluhan WNA China tersebut masih berada di mapolres untuk didata dan dimintai keterangan.

“Kami masih kesulitan untuk meminta keterangan. Sebagian besar para WNA kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris atau mandarin. Mereka masih fasih menggunakan bahasa daerah asalnya,” kata Ita.

Baca juga: 5 Warga China Diamankan Kodim OKI dari Proyek Tol Lampung-Palembang

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Bogor untuk melakukan pemeriksaan. Hal tersebut untuk memastikan, apakah WNA tersebut masuk secara legal atau ilegal.

Kompas TV Menipu Secara Online, 5 Warga Tiongkok Ini Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com