SURABAYA, KOMPAS.com - Polres Blitar melimpahkan perkara pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ke Polrestabes Surabaya. Alasannya, tempat perkara hukum (locus delicty) tersebut ada di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, meski barang bukti KIS ditemukan di sebuah sungai di Kabupaten Blitar, namun tempat berlakunya hukum pidana perkara berada di Surabaya.
"Bahkan di dua tempat yakni di Kecamatan Wonocolo dan Bendul Merisi," katanya, Kamis (3/8/2017).
Selain itu kata dia, perusahaan ekspedisi pengantar KIS berada di Surabaya.
Kecamatan Wonocolo dan Kecamatan Bendul Merisi adalah lokasi yang tertera di KIS tersebut.
Baca juga: 148 Kartu Indonesia Sehat Ditemukan Berserakan di Tepi Sungai
Setelah menerima limpahan perkara kata Iqbal, pihaknya langsung bekerja melakukan penyidikan. "Jadi bukan penyelidikan lagi, tapi penyidikan, karena alat buktinya sudah lengkap," ucapnya.
Seperti diberitakan, Polres Blitar akhir Juli lalu mengamankan 148 KIS dalam sebuah kardus yang ditemukan berserakan di tepi sungai Desa Gandusari. Kasih Indrawati (34), penemunya, lantas mengunggah foto hasil temuannya itu ke media sosial Facebook.
KIS tersebut adalah milik warga Kecamatan Wonocolo dan Kecamatan Bendul Merisi Surabaya.