Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samakan PDI-P dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Jatim

Kompas.com - 02/08/2017, 14:34 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono ke Mapolda Jatim, Rabu (2/8/2017).

Repdem Jatim melaporkan Arief Poyuono atas dugaan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Dalam pernyataannya di sejumlah media elektronik, Arif menyebut kader PDI-P sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Laporan tersebut dimasukkan ke SPKT Polda Jatim oleh belasan pengurus Repdem Jatim beratribut warna merah. Mereka sempat diarahkan ke Direktorat Kriminal Umum untuk berkonsultasi tentang pasal yang dituduhkan.

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan, sebagai sesama manusia, kader PDI-P sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.

"Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai," katanya.

Baca juga: Gerindra Akan Jatuhkan Sanksi Waketum yang Samakan PDI-P dengan PKI

Pernyataan Arief Poyuono, sebut dia, tidak pantas diucapkan mengingat dia adalah tokoh partai. "Apalagi statement-nya itu tidak berdasar. Ideologi PDI-P adalah Pancasila, bahkan PDI-P punya sejarah panjang dari lahirnya pancasila," ucapnya.

Laporan yang sama, Selasa kemarin juga sudah dimasukkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus DPP Rapdem, dan diintruksikan kepada semua pengurus seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Arief Poyuono juga sempat meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal statmen tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com