DENPASAR, KOMPAS.com - Otmar Daniel Adelsberger alias Oty ayah biologis dari bayi J berharap MD yang tidak lain ibu dari J tidak dipenjara. Menurut Oty, walau MD menganiaya J, perawatan medis atau terapi psikologis adalah pilihan yang tepat bagi MD.
Hal ini dikatakan pengacara Oty, Julius Benyamin Seran. Menurut Seran, pesan dari kliennya tersebut disampaikan melalui Whatsapp. Sebab saat ini, Oty masih berada di negara asalnya, Austria.
"Mengutuk perbuatan MD menyiksa J. Tapi dia berharap agar MD tidak dipenjara tapi diterapi," kata Seran, Selasa (2/8/2017).
Melalui WA tersebut, Oty meyakini MD mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Saat melakukan penganiayaan, MD merekam aksinya kemudian mengirim video tersebut ke Oty.
(Baca juga: Video Ibu Siksa Bayi Hebohkan Warga Bali)
Oleh Oty, video tersebut dikirim ke sejumlah pihak di Indonesia termasuk Seran dan pihak P2TP2A Provinsi Bali. P2TP2A kemudian mendatangi kediaman MD di Jalan Drupadi Seminyak, Kuta Bali.
Bayi J ketika itu diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial sedangkan MD menjalani proses terapi.