Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Terima Gelar dari Masyarakat Adat Lubuklinggau

Kompas.com - 02/08/2017, 09:43 WIB
LUBUKLINGGAU - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendapat gelar kehormatan Syaiyidul Imam Surya Negara dari Lembaga Penasehat Adat Kota Lubuklingau, Sumatera Selatan. Gelar itu bermakna guru besar yang menerangi bumi pertiwi.
 
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menerima gelar tersebut melalui upacara adat di balai Kota Lubuk Linggau, Minggu (30/7/2017) lalu.
 
Upacara adat di sela acara forum Jas Hijau atau "Jangan Hilangkan Jasa Ulama" yang diselenggarakan seluruh pimpinan pondok pesantren dan kyai se-Sumatera Selatan itu dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, tokoh nasional Marwan Jafar, Wali Kota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe, serta Ketua Penasehat Adat Kota Lubuklinggau, Abunawas AS.
 
Ketua Penasehat Adat Kota Lubukoinggau, Abunawas AS, kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2017), mengatakan bahwa pemberian gelar adat itu merupakan hasil keputusan rapat jajaran pengurus Lembaga Penasehat Adat Kota Lubuklinggau serta para pemangku adat dengan surat keputusan nomor 66/LPA-G.K/Bid.Adat/VII/2017.
 
"Anugerah tersebut diberikan berdasarkan keputusan rapat dewan lembaga penasihat adat kota Lubuklinggau. Dia layak mendapatkan itu, karena termasuk tokoh muda yang bisa memberikan inspirasi bagi generasi muda," ujar Abunawas.
 
Sementara itu, Muhaimin sendiri mengaku tak menduga akan mendapat gelar kehormatan tersebut. Selama ini hubungan yang dijalin dengan masyarakat Kota Lubuklinggau, termasuk dengan tokoh masyarakatnya, hanya sebatas jalinan silaturahim.
 
"Sebatas saling memberi masukan mengenai kebangsaan, yang arahnya untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik demi keutuhan NKRI," ujar Muhaimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com