Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Boleh Dicabut Asal Nelayan Mudah Membeli Solar

Kompas.com - 01/08/2017, 13:09 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan Pelabuhan Pantai Sadeng, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul, Yogyakarta, berharap pemerintah menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) Nelayan di pelabuhan.

Dengan cara itu, nelayan mudah mendapatkan bahan bakar, meski subsidi nanti akhirnya dicabut.

Ketua Paguyuban Nelayan Pelabuhan Sadeng, Sarpan mengatakan, SPBK nelayan terakhir kali berfungsi sekitar tahun 2013. Setelah itu, nelayan sudah tidak bisa menggunakannya untuk mengisi bahan bakar.

Saat ini mereka mengisi bahan bakar dari wiayah Karangmojo, sesuai rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Padahal, jarak SPBU dengan pelabuhan Sadeng sekitar 40 Km.

(Baca juga: Kita Sudah Jenuh, Bosan, Minta kepada Ibu Susi Maupun Pemerintah)

Rata-rata kapal sekali melaut menghabiskan solar 650 liter yang digunakan untuk 3 sampai 7 hari melaut. "Kami membeli solar dari SPBU di Wilayah Karangmojo," katanya, Selasa (1/8/2017).

Sejak tak berfungsi, SPBU tersebut tidak terawat. Bangunannya pun rusak parah. Bahkan bangunan yang berada di sisi timur pelabuhan dan satu-satunya di DIY tinggal puing.

"Untuk saat ini kami harus membeli keluar agak jauh sehingga mengeluarkan ongkos lebih," kata dia.

Sarpan menilai, jika subsidi benar-benar dicabut, pemerintah dan Pertamina seharusnya menyediakan SPBU Nelayan, sehingga mudah dan dekat membeli solar.

Saat ini, ada 52 kapal di bawah 30 GT yang menggunakan solar bersubsidi. Sementara 6 kapal Inka Mina menggunakan solar biasa.

"Ndak apa-apa dicabut, tetapi pemerintah menjamin ketersediaan bahan bakar, atau menyediakan SPBU lagi di sini. Saat ini kami tengah mengajukan ulang, agar di sini ada SPBU Nelayan," jelasnya.

(Baca juga: Susi Minta Subsidi Solar Nelayan Dicabut karena Tak Tepat Sasaran)

 

Kepala DKP Gunungkidul Khairudin mengatakan, sesuai peraturan, saat ini DKP Kabupaten hanya mengurusi tempat Pelelangan Ikan (TPI), sehingga pihaknya tidak memiki kewenangan terkait pengelolaan Pelabuhan Sadeng.

"Kita gak punya skema (Pembuatan SPBK), kewenangan pelabuhan ada di Provinsi (DKP DIY)," pungkasnya.  

Kompas TV Pasca-Terbakarnya Kapal di Pati, Sungai Juwana Bisa Dilewati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com