Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasim Tewas setelah Terseret Kereta Sejauh 200 Meter

Kompas.com - 30/07/2017, 15:51 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Rasim (55), warga RT 2 RW 22, Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, tewas akibat tertabrak dan terseret kereta api, Minggu (30/7/2017).

Saat itu, korban mengendarai motor melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di KM 384 +1/2 yang berada antara jalur Stasiun Lebeng-Kesugihan, Minggu (30/7/2017).

Korban tewas seketika akibat mengalami luka parah karena terseret kereta hingga 200 meter.

Baca juga: Tersambar Kereta Api, Pengendara Motor ini Lolos dari Maut

Kapolsek Kesugihan AKP Asep Kusnadi mengatakan, kejadian bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor merek Honda Revo R 2425 AT melintas di perlintasan tanpa palang pintu sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada saat yang bersamaan, melintas kereta api Serayu Malam SF 220 lokomotif 2040301 dari arah Jakarta tujuan Purwokerto yang dikemudikan Prayitno dan Iqbal fikri.

"Korban tertebrak dan terseret kereta api sejauh 200 meter. Kemudian setelah jarak 400 meter kereta api berhenti untuk meminggirkan sepeda motor yang terseret," kata Kapolsek.

Baca juga: Tersambar Kereta Api, "Biker" Terseret 15 Meter Hingga Tewas

Dari hasil oleh tempat terjadinya perkara dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan bahwa insiden tersebut adalah murni kecelakan. Korban dianggap kurang hati-hati dan tidak melihat ke sekitar jalur saat melewati perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

"Setelah dievakuasi ke puskesmas terdekat, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Kompas TV Mobil Tertabrak Kereta Api, 3 Orang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com