Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjuki Baru Dapatkan Surat Nikah di Usia 72 tahun

Kompas.com - 28/07/2017, 18:17 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Wajah Masjuki terlihat sumringah saat turun dari becak di halaman kantor Pemda Banyuwangi. Berbeda dengan istrinya, Jariyah yang beberapa kali menutup mulutnya dan tersenyum malu-malu.

Pasangan yang tinggal di Kelurahan Kertosari tersebut diarak menggunakan becak oleh tetangganya. Mereka kemudian duduk di antara 112 pasangan lainnya yang akan melakukan sidang isbat nikah.

Masjuki adalah pasangan tertua yang mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Pemkab Banyuwangi Jumat (28/7/2017). Usia Masjuki sudah masuk 72 tahun, sedangkan istrinya berusia 43 tahun.

"Saya ini telat nikah. Baru nikah usia 55 dengan istri saya ini tanggal 4 Januari 2000. Memang nikah siri soalnya saya takut kalo nikah di KUA terus cerai ngurusnya susah. Eh ternyata bertahan sampai sekarang 17 tahun," jelas laki-laki kelahiran tahun 1945.

(Baca juga: Orangtua Tak Punya Surat Nikah, Anak Tetap Bisa Dapat Akta Kelahiran)

 

Dia mengaku bertemu dengan istrinya saat sama-sama bekerja menjadi buruh sawah. Mereka menikah setelah setahun saling mengenal.

"Saya ini jejaka tua, saat ada yang mau diajak nikah saya langsung nikah. Rencananya kalo cocok baru diresmikan di KUA cuma nggak punya uang," jelasnya.

Hal senada diceritakan Jariyah. Dia mengaku, sebelum menikah dengan Masjuki dia pernah menikah dan gagal. "10 tahun saya hidup sendirian terus ketemu bapak pas di sawah dan kemudian diajak nikah," jelas perempuan kelahiran tahun 1974 tersebut.

Di pernikahannya yang kedua, Jariyah memiliki dua orang anak. Yang pertama usia 16 tahun yang kedua masih berusia 4 tahun.

"Senang sekali bisa dapat surat nikah. Ini untuk anak saya biar gampang nanti kalo ngurus sekolah soalnya kan diminta buku nikah," tuturnya.

(Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Buat Aturan Wajib Bebas Narkoba untuk Urus KTP dan Surat Nikah)

 

Dia juga mengaku terharu saat mengetahui sidang isbat nikahnya diadakan di kantor Pemda Banyuwangi. Ruangan nikah mereka dilengkapi dengan dekor pelaminan dan janur kuning layaknya sebuah pesta pernikahan serta hiburan musik.

"Saya pingin nangis. Kalau pun saya merayakan pernikahan nggak akan seperti ini. Mungkin nanti kalau pulang kita syukuran kecil-kecilan buat bubur merah dibagikan ke tetangga," pungkas Jariyah. 

Kompas TV Razia Hotel, 21 Penghuni Kamar Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com