Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

112 Pasangan Ikut Sidang Itsbat Nikah di Kantor Bupati Banyuwangi

Kompas.com - 28/07/2017, 16:02 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 112 pasangan melakukan sidang itsbat nikah di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (28/7/2017).

Mereka berasal dari keluarga tidak mampu di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi yang sudah melakukan akad nikah tetapi belum mendapatkan buku nikah.

Kabag Kesra Pemkab Banyuwangi, Muhammad Lukman kepada Kompas.com, Jumat (28/7/2017), mengatakan ada 133 pasangan yang mendaftarkan sidang itsbat nikah. Namun setelah diverifikasi, ada 112 pasangan yang lolos.

"Ada beberapa syarat salah satunya adalah syarat administrasi. Jadi hari ini tidak ada akad nikah, hanya sidang itsbat. Jadi selama ini mereka hanya menikah secara agama," jelas Lukman.

Baca juga: 50 Pasutri yang Menikah pada Masa Konflik Aceh Ikut Sidang Itsbat

Pada sidang itsbat nikah tersebut, pasangan bukan hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga KTP, akta kelahiran anak dan juga kartu identitas anak.

"Setelah pernikahan disahkan secara otomatis status pernikahan berubah dan anak-anak yang terlahir dari pasangan sah juga tercatat dengan mendapatkan akta lahir. Jadi jika akad nikahnya dilangsungkan sekarang, status anaknya kan beda," kata Lukman.

Sementara itu, Marinem (63), warga asal Kecamatan Tegalsari mengaku sudah melangsungkan pernikahan dengan suaminya, Sugito pada tahun 1976 lalu, dan saat ini sudah memiliki 5 anak dan 7 cucu.

"Dulu nikah tapi nggak dapat buku nikah. Bukan hanya saya, tapi banyak saudara yang nikah juga nggak dapat buku, tapi mereka ngurus sendiri buat berangkat ke luar negeri. Kalau saya ya nggak ngurusi, soalnya nggak kerja ke luar negeri," katanya.

Dia mengatakan, selama tidak memiliki surat nikah, ia dan suaminya mengaku kesulitan mengurus akta anaknya saat mendaftar sekolah.

"Biasanya kalau buat sekolah anak, saya minta surat keterangan bahwa sudah menikah. Nanti kalau sudah dapat surat kan lebih tenang. Sah agama dan sah secara negara," katanya sambil tersenyum.

Baca juga: Pria Ini Culik Bidan dengan Alasan Sudah Menikah Secara Gaib

Untuk acara sidang itsbat nikah tersebut, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan pelaminan pernikahan untuk foto bersama para pasangan, serta menghias halaman kantor Pemda Banyuwangi dengan janur kuning layaknya pesta hajatan pernikahan.

Kompas TV Inilah Pasangan Pertama yang Menikah di Antartika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com