BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala SMAN 27 Bandung berinisial HK tertangkap tangan oleh Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (27/7/2017). HK diduga menarik pungutan liar (pungli) dari puluhan siswa baru.
"Benar telah diamankan oknum kepala sekolah dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan UPP Pemprov Jabar. Baru diamankan satu orang dan statusnya saat ini masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, seperti dilansir Tribun Jabar.
HK diduga menerima siswa dari luar jalur reguler, yaitu jalur akademik maupun non-akademik, sebanyak 79 siswa.
Siswa-siswa tersebut dibebankan kewajiban membayar uang pembagunan ruang kelas berikut peralatan di dalamnya, sekaligus biaya operasionalnya selama satu tahun.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Polri Minta Masyarakat Waspadai Pungli di Sekolah
Setiap siswa tersebut dibebankan biaya senilai Rp 12 juta. Sementara total uang yang telah terkumpul berjumlah Rp 194.600.000.
Selain itu, oknum kepala sekolah tersebut juga menarik pungutan terhadap 10 siswa baru pindahan dari sekolah lain. Siswa-siswa tersebut dipungut biaya sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Ketika dilakukan penindakan, uang-uang tersebut disimpan dalam brangkas sekolah oleh bendahara sekolah atas nama FT. Polisi masih memeriksa intensif HK. (Tribun Jabar/Seli Andina)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala SMAN 27 Bandung Tarik Pungli 79 Siswa Baru, Jumlah Terkumpul Rp 194 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.