DENPASAR, KOMPAS.com - Ribuan warga Bali dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) kembali menggelar berunjuk rasa, Rabu (26/7/2017).
Mereka mendesak pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2014 yang mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan.
"Sudah empat tahun kita turun ke jalan dan tidak henti-hentinya tuntutan cabut Perpres 54 tahun 2014 dan batalkan rencana reklamasi Teluk Benoa," kata kordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana, Rabu.
Baca juga: 10.000 Orang di Bali Berunjuk Rasa Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Dalam kesempatan ini, dia juga mengkritik pernyataan sejumlah politikus di media, khususnya Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Bupati Tabanan Ni Made Eka Wiryastuti. Kedua tokoh ini getol menyuarakan tolak reklamasi di sejumlah media.
Menurut Gendo, siapa saja berhak menyatakan tolak reklamasi. Namun sebagai wakil gubernur, bentuk penolakannya bukan hanya bicara, tetapi menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut Perpres 54 tahun 2014.
"Kalau benar tolak reklamasi, kirimkan surat ke Jokowi. Cabut Perpres 54. Kalau cuma omong tidak perlu, karena kapasitas mereka tidak hanya untuk bicara, tetapi tindakan-tindakan nyata sebagai pemimpin daerah," ujar Gendo.
Mereka mengawali aksinya dengan longmarch dari parkir timur lapangan Renon, Melawati, Jalan Raya Puputan sebelum menuju kantor Gubernur Bali.
Baca juga: Bupati Badung Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Ratusan anggota polisi menjaga jalannya aksi ini sehingga pengunjung tertahan di gerbang kantor gubernur Bali.
Setelah menggelar orasi selama kurang lebih satu jam, massa aksi kemudian meninggalkan kantor gubernur Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.