SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penyelenggara pemilu di Jateng mensosialisasikan aturan terbaru pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dia menilai, sosialisasi diperlukan lantaran dalam aturan terbaru mencantumkan ancaman pidana yang tinggi. Hal tersebut disampaikannya seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggara Pemilu, Selasa (25/7/2017).
“Sosialisasi. Karena (Pilkada) serentak, sosialisasi perlu karena banyak aturan baru yang masyarakat perlu tahu bahwa unsur pidana tinggi. Masyarakat perlu tahu bagaimana melapor, batas toleransi berapa, konflik perbedaan suara yang digugat ke MK berapa,” tuturnya.
Kepada KPU dan Bawaslu Jateng, Ganjar meminta agar ada informasi yang lebih diberikan kepada masyarakat berkaitan hal-hal dalam Pilkada.
(Baca juga: Pilkada Jateng 2018, PKB Pasarkan Marwan Jafar ke Sejumlah Parpol)
“Saya pesan KPU-Bawaslu, agar dibuat ‘abc’ pilkada, bicara tahapan, partisipasi, bicara mana boleh dan yang tidak, berikut cara melapornya. Kalau sudah tahu harapan kita, pilkada bisa berjalan lancar,” tambah pria berambut putih ini.
Jateng sendiri bakal menggelar Pilkada pada Juni 2018 mendatang. Bersamaan dengan itu, ada tujuh kabupaten kota yang menggelar pemilihan bupati-wakil bupati, dan wali kota serta wakil wali kota.
Tujuh daerah tersebut yaitu Kabupaten Banyumas, Karanganyar, Tegal, Kudus, Magelang, Temanggung, dan Kota Tegal. Total seluruh anggaran 7 daerah sebesar Rp 179,10 miliar. Sementara untuk Pilkada Jateng 2018 sebesar Rp 1,28 triliun.
Seluruh tahapan Pilkada dimulai pada September 2017. Selain itu, Ganjar minta agar persoalan SARA benar-benar dihilangkan. Kepada penyelenggara, wacana dalam Pilkada harus berbasis program kerja.
“Meskipun yang SARA nanti akan kena tindakan, tapi kita kan butuh sosialisasi agar tidak diinterpretasikan. Kalau gak punya program kan SARA jadi mainan, dan itu kasihan rakyat jadi korban,” tambahnya.