Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Tanda Kekerasan Benda Tumpul pada Korban Penganiayaan Ini

Kompas.com - 22/07/2017, 07:23 WIB
Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu membongkar makam dan melakukan otopsi jenazah Riyan Hardiyansyah (21), korban penganiayaan berujung kematian yang dilakukan sejumlah awak PO Bus Bhineka dan diduga oknum TNI.

Setelah beberapa jam, polisi menemukan luka di sejumlah bagian tubuh korban akibat penganiayaan dan kekerasan menggunakan benda tumpul.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan, tim gabungan tersebut menemukan sejumlah bekas tindakan kekerasan hingga mengakibatkan sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka-luka.

“Hasil otopsi ditemukan adanya kekerasan terhadap jenazah,” ujar Vivid, Jumat petang, (21/7/2017).

(Baca juga: Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Seorang Anggota TNI Diperiksa)

Namun, kata Vivid, tim belum dapat menyampaikan rinci hasil otopsi karena masih ada tahapan-tahapan untuk dapat membuat kesimpulan penyebab kematian korban.

Dia menunggu hasil visum et repertum dari petugas yang rencananya keluar dua pekan mendatang.

“Karena untuk kesimpulan kematian seseorang, tidak hanya otopsi luar, tapi ada uji-uji yang dilakukan pada organ tubuh, seperti jantung, paru-paru, sampai nanti didapat kesimpulan,” kata Vivid.

(Baa juga: Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri Sudah Bisa Rawat Jalan0

Otopsi langsung dilakukan di sekitar area pemakaman Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Terkait pengembangan kasus itu, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah tersangka yang melarikan diri ke luar daerah. Polisi membentuk tim untuk memaksimalkan pencarian.

Adapun tiga tersangka yang melarikan diri antara lain D, J, dan W yang merupakan sopir dan kondektur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com