Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT ke Papua

Kompas.com - 21/07/2017, 17:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

WAINGAPU, KOMPAS.com - Tim Gabungan Satuan Reserse dan Kriminal serta Satuan Intelkam Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengagalkan pengiriman calon tenaga kerja ilegal ke Provinsi Papua.

Saat pengerebekan di RT 02, RW 01, Kelurahan Temu, Kecamatan Haharu, tim menemukan 50 orang calon tenaga kerja yang berasal dari kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, yang terdiri dari 43 laki-laki dan tujuh orang perempuan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, calon tenaga kerja tersebut, rencananya akan diberangkatkan perekrutnya, SL (30), ke Kecamatan Lere, Kabupaten Jayapura, Papua untuk bekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit.

Menurut Jules, SL mengaku telah bekerja di Papua selama satu tahun dari Juli 2016. Saat diperiksa, SL tidak memiliki KTP. Ia hanya mengantongi surat keterangan penduduk. Di surat tersebut, SL beralamatkan di Kabupaten Sumba Tengah.

(Baca juga: Jadi Tenaga Kerja Ilegal, Dua WNA China Diamankan Imigrasi Wonosobo)

"Awalnya ia bekerja di PT Agro Lestari Timika  selama tujuh bulan kemudian pindah ke Jayapura di PT Sinar Mas tempat ia bekerja sekarang," tutur Jules kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2017).

SL, lanjut Jules, mengaku dipercaya untuk merekrut tenaga kerja di Pulau Sumba. Perusahaan menilai bahwa dirinya dalam bekerja mampu mengkoordinir teman-temannya.

Rencananya, ke-50 orang tersebut akan berangkat menuju Papua pada Kamis (23/7/2017) dengan menggunakan kapal laut KM Willis. Seluruh biaya keberangkatan ditanggung perusahaan.

Namun dari hasil pemeriksaan, SL tidak memiliki surat izin untuk merekrut tenaga kerja dari dinas terkait dan tidak memiliki surat perintah dari perusahaan untuk merekrut tenaga kerja.

(Baca juga: Tampung Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kamar Kos, Pria Ini Ditangkap Polisi)

 

Dalam pemeriksaanya, SL juga mengaku bahwa surat untuk merekrut tenaga kerja masih diurus di Dinas Tenaga Kerja NTT di Kupang, dengan melampirkan foto kopi KTP/Surat Keterangan Penduduk dari desa calon tenaker serta surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa warganya akan bekerja di Papua.

Para calon pekerja yang direkrut tersebut dijanjikan SL akan bekerja dari pukul 07.00 sampai 14.00 Wita dengan upah minimum Rp 2.886.000 per bulan. Jika lembur, akan diberikan upah sampai Rp 111.000.

"Pada awalnya jumlah yang direkrut dan ditampung sebanyak 60, namun 10 orang lainnya sudah kembali ke daerah asal. SL dan para calon tenaga kerja tersebut kemudian diamankan tim gabungan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di unit Tipidter," ucapnya.

SL diduga melanggar pasal 2, UU No 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Kompas TV Mulai 1 Juli 2017, Malaysia sudah melakukan razia Tenaga Kerja Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com