Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Bakal Bubarkan Kegiatan HTI di Ruang Publik

Kompas.com - 21/07/2017, 09:30 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah, Polda Jawa Barat bakal melakukan antisipasi kegiatan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jawa Barat. 

"Sampai saat ini sudah ada putusan bahwa HTI dibubarkan. Jadi segala bentuk kegiatan apapun atas namakan HTI akan dilarang dan polisi tidak akan beri izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/7/2017).

Baca juga: Gubernur Jatim Bangga Presiden Jokowi Berani Terbitkan Perppu Ormas

Yusri menambahkan, HTI tidak diperkenankan melakukan kegiatan di ruang-ruang publik di seluruh wilayah Jawa Barat.

Jika kedapatan melakukan kegiatan massal dengan jumlah di atas 300 orang, maka pihak polisi berhak membubarkan kegiatan tersebut.

"Kalau dia melaksanakan kegiatan pribadi di kantornya silahkan. Selama tidak masuk atau bergabung menggunakan fasilitas publik," ujarnya.

Baca juga: Wiranto: HTI Melawan Hukum Kalau Masih Beraktivitas

Meski demikian, Yusri tidak melarang kegiatan dakwah Islam yang akan dilakukan oleh tokoh-tokoh HTI. 

"Kalau hanya sepuluh orang dan membawa nama pribadi silakan. Yang dilarang badan hukumnya. Kalau pakai badan hukum, kita bubarkan," tandasnya.

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com